Teori Legitimasi Kekuasaan
Oleh : Nadila Martian
Pada
dasarnya, kekuasaan dapat diartikan sebagai suatu kemampuan yang dimiliki oleh
individu atau kelompok untuk memengaruhi orang lain. Oleh sebab itu, bagi
pemegang kuasa bisa dibilang memiliki tanggung jawab yang besar karena bukan
hanya memberikan pengaruh terhadap seseorang, tetapi juga bisa memberikan
pengaruh terhadap lingkungan. Selain itu, pengaruh yang diberikan dari pemegang
kuasa bisa berdasarkan keinginannya atau kepentingan untuk bersama.
Kekuasaan itu sendiri bisa berasal dari jabatan pribadi atau
dari garis keturunan. Dalam hal ini, jabatan pribadi bisa didapatkan ketika
menjabat suatu organisasi atau lembaga yang di mana seseorang itu menjabat
sebagai ketua. Ketika menjabat sebagai ketua, sudah seharusnya untuk memikirkan
bagaimana caranya untuk memajukan sebuah organisasi atau lembaga tersebut. Maka
dari itu, seorang ketua atau pemegang kuasa harus memiliki wawasan yang luas,
sehingga bisa menemukan berbagai macam cara agar organisasi atau lembaga yang
dipimpinnya dapat berkembang.
Sementara itu, kekuasaan yang didapatkan melalui garis keturunan
biasanya terjadi keturunan-keturunan raja. Kekuasaan seperti ini dapat kita
lihat pada negara-negara yang menganut sistem pemerintahan kerajaan, seperti
Brunei Darussalam. Oleh karenanya, setiap keputusan dari kekuasaan raja akan
memengaruhi kondisi dan kesejahteraan rakyatnya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kekuasaan adalah
kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau golongan lain
berdasarkan kewibawaan, wewenang, karisma, atau kekuatan fisik. Dari pengertian
kekuasaan menurut KBBI, maka dapat dikatakan bahwa kekuasaan yang berasal dari
kewibawaan dan wewenang ini biasanya dimiliki oleh para pemimpin negara atau
pejabat negara. Kemudian karisma dan kekuatan fisik biasanya dimiliki oleh
suatu ketua suatu organisasi.
Teori
legitimasi kekuasaan adalah sebuah konsep yang mencoba menjelaskan bagaimana
kekuasaan dapat diterima dan diakui oleh masyarakat sebagai sesuatu yang sah
dan benar. Berikut adalah beberapa hal yang berkaitan dengan teori legitimasi
kekuasaan:
-
Pengertian Legitimasi Kekuasaan
Legitimasi
kekuasaan adalah suatu bentuk yang dibuat masyarakat dalam menerima dan percaya
terhadap pemerintahan, pemimpin, pejabat negara, dan kebijakan-kebijakan yang
telah dibuat. Legitimasi kekuasaan juga dapat diartikan sebagai sifat yang
menentukan bagaimana kekuasaan diwujudkan menjadi otoritas yang baik dan absah;
memastikan bahwa kekuasaan ditaati karena wibawa.
-
Sumber Legitimasi Kekuasaan
Sumber
legitimasi kekuasaan dapat berasal dari berbagai hal, seperti hukum, agama,
tradisi, kebiasaan, dan kinerja. Legitimasi kekuasaan juga dapat berasal dari
adanya kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat. Dalam hal ini,
pemerintah harus memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah disepakati dalam
kontrak sosial agar mendapatkan legitimasi dari masyarakat.
-
Jenis-jenis Legitimasi Kekuasaan
Menurut
Max Weber, terdapat tiga jenis legitimasi kekuasaan, yaitu:
1. Legitimasi Tradisional, yaitu legitimasi
yang berasal dari tradisi atau kebiasaan yang telah berlangsung lama.
2. Legitimasi Karismatik, yaitu legitimasi
yang berasal dari karisma atau daya tarik pribadi dari pemimpin.
3. Legitimasi Rasional-Legal, yaitu
legitimasi yang berasal dari hukum atau peraturan yang telah ditetapkan.
-
Fungsi Legitimasi Kekuasaan
Legitimasi
kekuasaan memiliki beberapa fungsi, antara lain:
1. Memberikan dasar yang kuat bagi pemerintah
untuk memerintah.
2. Meningkatkan kepercayaan dan dukungan
masyarakat terhadap pemerintah.
3. Meningkatkan stabilitas politik dan
keamanan negara.
Dalam
perkembangannya, teori legitimasi kekuasaan juga berkaitan dengan konsep-konsep
lainnya, seperti kekuasaan, otoritas, dan sumber kekuasaan[2][5]. Namun, perlu
diingat bahwa legitimasi kekuasaan bersifat relatif dan dapat berubah-ubah
tergantung pada situasi dan kondisi yang ada.
Comments
Post a Comment