Teori Legitimasi Kekuasaan

Oleh : Nadila Martian

Pada dasarnya, kekuasaan dapat diartikan sebagai suatu kemampuan yang dimiliki oleh individu atau kelompok untuk memengaruhi orang lain. Oleh sebab itu, bagi pemegang kuasa bisa dibilang memiliki tanggung jawab yang besar karena bukan hanya memberikan pengaruh terhadap seseorang, tetapi juga bisa memberikan pengaruh terhadap lingkungan. Selain itu, pengaruh yang diberikan dari pemegang kuasa bisa berdasarkan keinginannya atau kepentingan untuk bersama.

Kekuasaan itu sendiri bisa berasal dari jabatan pribadi atau dari garis keturunan. Dalam hal ini, jabatan pribadi bisa didapatkan ketika menjabat suatu organisasi atau lembaga yang di mana seseorang itu menjabat sebagai ketua. Ketika menjabat sebagai ketua, sudah seharusnya untuk memikirkan bagaimana caranya untuk memajukan sebuah organisasi atau lembaga tersebut. Maka dari itu, seorang ketua atau pemegang kuasa harus memiliki wawasan yang luas, sehingga bisa menemukan berbagai macam cara agar organisasi atau lembaga yang dipimpinnya dapat berkembang.

Sementara itu, kekuasaan yang didapatkan melalui garis keturunan biasanya terjadi keturunan-keturunan raja. Kekuasaan seperti ini dapat kita lihat pada negara-negara yang menganut sistem pemerintahan kerajaan, seperti Brunei Darussalam. Oleh karenanya, setiap keputusan dari kekuasaan raja akan memengaruhi kondisi dan kesejahteraan rakyatnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kekuasaan adalah kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau golongan lain berdasarkan kewibawaan, wewenang, karisma, atau kekuatan fisik. Dari pengertian kekuasaan menurut KBBI, maka dapat dikatakan bahwa kekuasaan yang berasal dari kewibawaan dan wewenang ini biasanya dimiliki oleh para pemimpin negara atau pejabat negara. Kemudian karisma dan kekuatan fisik biasanya dimiliki oleh suatu ketua suatu organisasi.

Teori legitimasi kekuasaan adalah sebuah konsep yang mencoba menjelaskan bagaimana kekuasaan dapat diterima dan diakui oleh masyarakat sebagai sesuatu yang sah dan benar. Berikut adalah beberapa hal yang berkaitan dengan teori legitimasi kekuasaan:

 

- Pengertian Legitimasi Kekuasaan

Legitimasi kekuasaan adalah suatu bentuk yang dibuat masyarakat dalam menerima dan percaya terhadap pemerintahan, pemimpin, pejabat negara, dan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat. Legitimasi kekuasaan juga dapat diartikan sebagai sifat yang menentukan bagaimana kekuasaan diwujudkan menjadi otoritas yang baik dan absah; memastikan bahwa kekuasaan ditaati karena wibawa.

 

- Sumber Legitimasi Kekuasaan

Sumber legitimasi kekuasaan dapat berasal dari berbagai hal, seperti hukum, agama, tradisi, kebiasaan, dan kinerja. Legitimasi kekuasaan juga dapat berasal dari adanya kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah harus memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak sosial agar mendapatkan legitimasi dari masyarakat.

 

- Jenis-jenis Legitimasi Kekuasaan

Menurut Max Weber, terdapat tiga jenis legitimasi kekuasaan, yaitu:

  1. Legitimasi Tradisional, yaitu legitimasi yang berasal dari tradisi atau kebiasaan yang telah berlangsung lama.

  2. Legitimasi Karismatik, yaitu legitimasi yang berasal dari karisma atau daya tarik pribadi dari pemimpin.

  3. Legitimasi Rasional-Legal, yaitu legitimasi yang berasal dari hukum atau peraturan yang telah ditetapkan.

 

- Fungsi Legitimasi Kekuasaan

Legitimasi kekuasaan memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  1. Memberikan dasar yang kuat bagi pemerintah untuk memerintah.

  2. Meningkatkan kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap pemerintah.

  3. Meningkatkan stabilitas politik dan keamanan negara.

 

Dalam perkembangannya, teori legitimasi kekuasaan juga berkaitan dengan konsep-konsep lainnya, seperti kekuasaan, otoritas, dan sumber kekuasaan[2][5]. Namun, perlu diingat bahwa legitimasi kekuasaan bersifat relatif dan dapat berubah-ubah tergantung pada situasi dan kondisi yang ada.

 

Comments

Popular posts from this blog