Proses Terbentuknya
NKRI
Oleh : Nadila
Martian
Negara Kesatuan Republik
Indonesia atau sering disingkat NKRI adalah negara kesatuan dengan bentuk
pemerintahan republik, dengan nama negara Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17
Agustus 1945, merupakan awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
NKRI terdiri dari wilayah kepulauan yang tersebar dengan beraneka ragam adat,
budaya, suku, dan keyakinan.
Istilah Negara Kesatuan
Republik Indonesia atau NKRI merujuk pada UUD 1945 pasal 1 ayat 1.
Nilai-nilai dalam persatuan dan kesatuan
merupakan jiwa lahirnya NKRI. Hal itu karena dalam persatuan dan
kesatuan seseorang akan menyadari tentang keragaman bangsa Indonesia tersebut.
Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam
kehidupan bangsa Indonesia juga secara jelas dapat dipahami dari dasar negara
Pancasila dan konstitusi negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pilihan Indonesia menjadi negara
kesatuan, didasarkan bukan hanya sekadar kepentingan atau sikap politik, tetapi
juga didasarkan atas komitmen persatuan dan keadilan.
Sebagai warga negara yang cinta terhadap
tanah airnya, sudah semestinya mengetahui dan memahami sejarah terbentuknya
NKRI.
Proses
terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melewati serangkaian
proses penting. Berikut adalah beberapa tahapan penting dalam proses
terbentuknya NKRI:
1.
Perjuangan Kemerdekaan
Perjuangan
kemerdekaan Indonesia dimulai pada awal abad ke-20, ketika para pemuda
Indonesia mulai menyadari pentingnya kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
Perjuangan ini mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika Ir.
Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
2.
Pembentukan Pemerintahan Sementara
Setelah
proklamasi kemerdekaan, dibentuklah pemerintahan sementara yang dipimpin oleh
Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.
Pemerintahan sementara ini bertugas untuk mempersiapkan pembentukan negara
Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
3.
Penentuan Batas Wilayah
Setelah
kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, negara-negara penjajah yang sebelumnya
menguasai Indonesia mulai meninggalkan wilayah Indonesia. Pada saat itu,
Indonesia belum memiliki batas wilayah yang jelas. Oleh karena itu, dibentuklah
Panitia Negara untuk menentukan batas wilayah Indonesia.
4.
Pembentukan Konstitusi
Pada
tanggal 18 Agustus 1945, dibentuklah Panitia Sembilan yang bertugas untuk
menyusun konstitusi Indonesia. Konstitusi ini kemudian disahkan pada tanggal 18
Agustus 1945 dan menjadi dasar negara Indonesia yang merdeka.
5.
Pengakuan Internasional
Setelah
Indonesia merdeka, negara-negara lain mulai mengakui kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan
Indonesia melalui perjanjian Roem-Royen.
Dalam
proses terbentuknya NKRI, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti
perjuangan kemerdekaan, pembentukan pemerintahan sementara, penentuan batas
wilayah, pembentukan konstitusi, dan pengakuan internasional. Proses ini juga
melibatkan banyak tokoh dan pahlawan nasional yang berjuang untuk kemerdekaan
Indonesia. Oleh karena itu, memahami proses terbentuknya NKRI sangat penting
bagi setiap warga negara Indonesia untuk mengetahui sejarah dan nilai-nilai
yang terkandung di dalamnya.
Comments
Post a Comment